Andhika Gumilang
Andhika Gumilang (21) tidak lagi bisa menaiki mobil Hummer 3 warna putih B 18 DIK yang diberikan oleh istrinya, tersangka MD (47 tahun).
Mobil tersebut kini disita Bareskrim Mabes Polri karena diduga dibeli dari uang milik nasabah Citibank, tempat MD bekerja.
"Itu mobil barang bukti kejahatan MD, itu mobil atas nama Andhika," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Sebagaimana diberitakan, MD sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu 23 Maret 2011. MD didampingi Andhika. Mobil Hummer disita dan diparkir didepan gedung Bareskrim Polri.
MD keluar dari gedung Bareskrim Polri pada Kamis 24 Maret 2011 pagi. Kemudian, balik lagi ke gedung Bareskrim pada malam harinya.
Jumat 25 Maret 2011, Mabes Polri mengumumkan MD sebagai tersangka tindak pidana perbankan. Petinggi Citibank tersebut diduga mencuri duit nasabah sebesar Rp17 miliar. [bar]